Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Karangsembung Razia Miras

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Karangsembung Razia Miras

    CIREBON - Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas , Personil Polsek Pabuaran  Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman keras (Miras) ilegal (Oplosan), Selasa  (29/08/2023).

    Giat operasi tersebut dipimipin oleh Kspk Aiptu Ahmad Suryadi dan Bripka Robi Cita  Polsek Pabuaran  Polresta Cirebon bersama Anggota lainnya. 

    Sasaran utama yaitu warung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Pabuaran  Polresta Cirebon, dari hasil giat operasi tersebut Polsek Pabuaran  berhasil mengamankan 28  liter jenis minuman Tuak  dan 15 liter Ciu dan  beberapa botol miras berbagai merk.

    Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Pabuaran Polresta Cirebon.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pabuaran  AKP Nani Kusmayati SH.MH . menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Karangsembung...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pangenan Patroli Dialogis Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif Membuat Nasi Goreng Untuk ABH
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

    Ikuti Kami